Adanya wali nikah dari pihak mempelai wanita. Adanya saksi nikah dari pihak pria, minimal 2 orang laki-laki yang sudah baligh. Mempelai pria, mempelai wanita, dan wali harus sama-sama beragama islam. Mengucapkan kalimat ijab dan kabul. Pria bukan mahrom dari sang calon istri, maupun kebalikannya. Tahu akan wali akad nikah. Mempelai tidak sedang
Dan bagi mempelai peria itu juga bisa mewakilkan akad nikahnya, Dan yang berhak mengucapkan kabul ialah calon mempelai pria secara pribadi. Dalam hal tertentu ucapan kabul nikah dapat diwakilkan kepada pria lain dengan ketentuan calon mempelai pria memberi kuasa yang tegas secara tertulis bahwa pemenerimaan wakil atas akad nikah itu adalah Lamaran (khitbah) dalam agama Islam merupakan pernyataan resmi yang dilakukan oleh pihak laki-laki atau perempuan dalam meminang calon pasangannya. Dalam prosesnya, yang terlibat tidak hanya kedua keluarga calon mempelai saja, namun juga dianjurkan untuk melibatkan Allah SWT. Biasanya, lamaran dilakukan oleh pihak laki-laki dengan mendatangi Bacaan ijab kabul dalam akad nikah yang benar wajib untuk diketahui agar proses pernikahan atau akad nikah dapat berjalan dengan lancar. Dalam agama Islam, ijab kabul adalah salah satu bacaan yang bersifat sakral dalam prosesi akad nikah. Ijab kabul sendiri dibacakan oleh mempelai pria dan juga wali nikah pada saat prosesi akad nikah berlangsung. Ijab yakni pengucapan atau akad dari wali pengantian perempuan. Sedangkan kabul diucapkan mempelai pria atau wakilnya disaksikan dua saksi. Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, secara umum tidak ada lafaz atau bacaan khusus yang harus diucapkan dalam ijab kabul. Ijab kabul merupakan ucapan yang dilakukan oleh Selain itu, sejak pandemi Covid-19, pendaftaran nikah di KUA juga bisa dilakukan secara online di laman Simkah Kemenag. Syarat nikah. Berikut prosedur dan dokumen syarat nikah bagi mempelai pria dan wanita: Dokumen syarat nikah calon mempelai pria: Surat keterangan untuk nikah (model N1) Surat keterangan asal-usul (model N2) Apa Saja Sunnah Setelah Akad Nikah? Anggra. April 18, 2018. Seruni.id – Akad nikah merupakan penanda sah-nya pasangan suami istri dalam Islam. Prosesi atau susunan akad nikah dan resepsi pernikahan memang harus dipikirkan dengan matang. Pernikahan bukan semata untuk mendapat kata sah, namun diusahakan mendapat keberkahan didalamnya.Selanjutnya, penyerahan mempelai wanita itu disambut mempelai laki-laki dengan mengucapkan bacaan kabul nikah. Dalam Bahasa Arab, ijab artinya ucapan penyerahan yang dibaca oleh wali mempelai perempuan sebagai penyerahan kepaca calon suami. Sedangkan istilah kabul yang dibacakan saat akad nikah dalam bahasa Arab memiliki arti ucapan pengantinJJnDlAN.